Berita

Kepatuhan Intern 11-09-2023

Direktorat Kepatuhan Intern SDA turut serta hadir dalam Penerapan SIMPAN dan SIKOMPAK guna meningkatkan kualitas pengadaan barang dan jasa pada Pembangunan Ibu Kota Negara

Balikpapan - Direktorat Kepatuhan Intern, Ditjen SDA melalui Subdirektorat Pengendalian Kepatuhan Intern dan Manajemen Risiko turut menghadiri Penerapan SIMPAN dan SIKOMPAK pada Paket Pekerjaan Pembangunan Ibu Kota Negara pada Kamis hingga Jum’at (6-7/7).

Kegiatan ini dilaksanakan sebagai salah satu upaya bentuk peningkatan pada bidang jasa konstruksi khususnya di bidang digitalisasi pengadaan barang dan jasa melalui sistem informasi jasa konstruksi terintegrasi. Aplikasi SIMPAN dan SIKOMPAK bertujuan guna meningkatkan kualitas dari pengadaan barang dan jasa di lingkungan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.

Berdasarkan paparan Agus Pudjijono, SKom, M.Comp, “SIMPAN hadir dan menjadi salah satu bentuk Implementasi Sistem Pemerintah Berbasis Elektronik pada Penyelenggaraan Jasa Konstruksi yang memiliki fungsi pencatatan pengalaman pada badan usaha jasa konstruksi dan tenaga ahli. SIMPAN merupakan aplikasi yang memuat data/dokumen dan informasi pengalaman serta kinerja penyedia jasa khususnya badan usaha dan tenaga ahli di bidang Jasa Konstruksi”. Diharapkan dengan adanya aplikasi SIMPAN dan SIKOMPAK, kekurangan dari pengadaan barang dan jasa secara manual berupa adanya duplikasi tenaga ahli, monitoring pra kontrak hingga pasca kontrak yang belum efektif dan data kontrak dan manajemen pelaksanaan pekerjaan yang tidak terdata dengan baik dapat teratasi.

Direktorat Kepatuhan Intern mendukung secara penuh peningkatan yang dilakukan oleh Direktorat Pengadaan Jasa Konstruksi di bidang Pengadaan Barang dan Jasa. Direktorat Kepatuhan Intern yang memiliki tugas melakukan Pemantauan PBJ Lelang Dini dan Reguler menyambut baik hadirnya aplikasi SIMPAN dan SIKOMPAK sehingga pemantauan yang dilakukan dapat berjalan lebih optimal dan lebih efisien.

Kepatuhan Intern 11-09-2023

Tinjauan Lapangan pada Paket-Paket Pekerjaan Peningkatan Kapasitas Sudetan Floodway (Plangwot-Sedayu Lawas) Kabupaten Lamongan, Provinsi Jawa Timur

Lamongan - Direktorat Kepatuhan Intern, Ditjen SDA melalui Subdirektorat Pengendalian Kepatuhan Intern dan Manajemen Risiko melaksanakan Tinjauan Lapangan pada Paket-Paket Pekerjaan Peningkatan Kapasitas Sudetan Floodway (Plangwot-Sedayu Lawas) Kabupaten Lamongan, Provinsi Jawa Timur di Lingkungan SNVT PJSA, BBWS Bengawan Solo pada hari Selasa hingga Jumat (20-23/6).

Kegiatan ini dilaksanakan sebagai salah satu upaya tindak lanjut Surat Direktur Reserse Kriminal Khusus Kepolisian Negara Republik Indonesia Daerah Jawa Timur kepada Inspektur Jenderal Kementerian PUPR Perihal Permohonan Bantuan Audit sehubungan dengan adanya pengaduan masyarakat dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pada SNVT Pelaksanaan Jaringan Sumber Daya Air Bengawan Solo.

Berdasarkan hasil tinjauan bersama dan pengukuran secara sampling di lapangan, serta telaah terhadap kesesuaian dokumen kontrak, diketahui bahwa tidak ditemukan adanya bukti terkait dugaan indikasi penyimpangan pada pelaksanaan pembangunan Infrastruktur Plangwot-Sedayu Lawas. Secara umum penilaian fungsi dan kondisi infrastruktur yang terbangun masih sangat baik.

Dengan adanya kegiatan Peningkatan Kapasitas Sudetan Floodway (Plangwot-Sedayu Lawas) ini, diharapkan upaya meminimalisir resiko dampak luas genangan dan durasi banjir pada bagian hilir DAS Bengawan Solo dapat rasakan manfaatnya bagi masyarakat sekitar Kabupaten Lamongan.

Kepatuhan Intern 11-09-2023

Direktorat Kepatuhan Intern SDA lakukan Penguatan Peranan UKI Balai melalui Workshop Pengendalian Kepatuhan Intern dan Manajemen Risiko 2023

Bali - Direktorat Kepatuhan Intern, Ditjen SDA melalui Subdirektorat Pengendalian Kepatuhan Intern dan Manajemen Risiko (PKIMR) telah melaksanakan Workshop Pengendalian Kepatuhan Intern dan Manajemen Risiko TA 2023 di Jimbaran, Bali pada hari Selasa hingga Jum’at (11-14/7).

Workshop Pengendalian Kepatuhan Intern dan Manajemen Risiko (PKIMR) TA 2023 memiliki tujuan agar terlaksananya sharing knowledge tugas dan fungsi Subdirektorat Pengendalian KIMR dan memperkuat peran UKI di BBWS/BWS dalam melaksanakan fungsi bridging terkait pelaksanaan penilaian PIPK dan pengelolaan pengaduan masyarakat. Dengan tujuan tersebut, Workshop PKIMR 2023 mengangkat beberapa topik pembahasan antara lain:

  1. Pengelolaan Pengaduan Masyarakat di Lingkungan Ditjen SDA oleh Pelaksana Urusan Pengaduan Masyarakat, Subdirektorat PKIMR;
  2. Pengelolaan Pengaduan Masyarakat di Lingkungan Inspektorat Jenderal oleh 
    Inspektorat I, Inspektorat Jenderal;
  3. Pengelolaan/Pengurusan Piutang Negara oleh DJKN Wilayah Bali Nusra;
  4. Overview dan Reviu PIPK oleh Inspektorat V, Inspektorat Jenderal; dan
  5. Penyelenggaran Pengendalian Intern Atas Pelaporan Keuangan (PIPK) yang Efektif guna Mendukung Akuntabilitas Laporan Keuangan Kementerian PUPR oleh Biro Keuangan, Sekretariat Jenderal.

Antusiasme peserta dapat dilihat dengan jelas dari kehadiran peserta yang melebihi sasaran. Direktorat Kepatuhan Intern sangat mengapresiasi antusiasme peserta dan berhadap dengan adanya Workshop PKIMR 2023 dapat menjadi sarana bagi UKI balai untuk saling bertukar pemahaman dan pengalaman khususnya dalam mengelola pengaduan masyarakat di Balainya masing-masing. Tentunya, dapat menjadi pengetahuan baru dalam melakukan Pengendalian Intern Atas Pelaporan Keuangan (PIPK) yang efektif.

Kepatuhan Intern 11-09-2023

Subdirektorat Strategi, Program dan Anggaran bersama Subdirektorat Pengendalian Kepatuhan Intern dan Manajemen Risiko, Ditjen SDA lakukan penelitian dan reviu RKA-KL TA 2024 terhadap 236 Satuan Kerja

Tangerang – Direktorat SSPSDA melalui Subdirektorat Strategi, Program dan Anggaran bersama Direktorat Kepatuhan Intern melalui Subdirektorat Pengendalian Kepatuhan Intern dan Manajemen Risiko (PKIMR) Ditjen SDA telah melaksanakan Kegiatan Penelitian dan Reviu RKA-KL TA 2024 di Lingkungan Ditjen SDA di Tangerang pada hari Senin hingga Rabu (24-26/7).

Reviu RKA-KL yang dilakukan oleh Subdirektorat PKIMR berorientasi pada ruang lingkup yaitu kesesuaian alokasi anggaran, kepatuhan kaidah perencanaan dan penganggaran, alokasi anggaran terkait hal-hal yang dibatasi, alokasi anggaran MYC, alokasi anggaran pengadaan/rehabilitasi/renovasi bangunan/gedung kantor/rumah negara, reviu tematik (pengarusutamaan gender, perubahan iklim, green infrastructure, dan lainnya), reviu penggunaan produk dalam negeri dan reviu kesesuaian KAK, RAB, dan dokumen pendukung.

Dengan dilaksanakan penelitian dan reviu RKA-KL TA 2024 ini diharapkan kesalahan-kesalahan dalam penyusunan RKA-KL TA 2024 dapat diminimalisir sehingga penggunaan anggaran dapat menjadi lebih efisien dan efektif.