RAPAT KOORDINASI PENGAMANAN PEMBANGUNAN STRATEGIS (PPS) DI LINGKUNGAN DITJEN SDA

Kategori : Kepatuhan Intern

14 August 2023, 13:09:22
img-blur-shadow
img-blur-shadow
img-blur-shadow
Caption : Foto Rapat 1
Caption : Foto Rapat 2
Caption : Foto Rapat 3

Jakarta - Rapat koordinasi dilaksanakan dalam rangka menindaklanjuti Peraturan Jaksa Agung RI Nomor PER-006/A/JA/07/2017 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Kejaksaan RI, pasal 223 ayat 1 yang menyatakan bahwa Direktorat Pengamanan Pembangunan Strategis, selanjutnya disebut Direktorat D, mempunyai tugas melaksanakan penyiapan perumusan kebijakan, kegiatan intelijen dan operasi intelijen yang berkaitan dengan bidang pengamanan pembangunan strategis serta hasil koordinasi Inspektorat Jenderal Kementerian PUPR dengan Direktorat D Jamintel yang dilaksanakan pada hari Senin, 22 Mei 2023 terkait hasil kunjungan lapangan Tim PPS Jamintel ke Ibu Kota Nusantara.

Rapat Koordinasi PPS ini dilaksanakan ke dalam 3 (tiga) tahapan kegiatan. Rapat koordinasi pertama dilaksanakan pada hari Selasa, 30 Mei 2023 bertempat di ruang rapat Inspektorat Jenderal, Gedung Utama Kantor Kementerian PUPR Lantai 14. Sekretaris Inspektorat Jenderal dan Direktur D Jamintel bertindak sebagai pimpinan rapat. Terdapat 2 hal yang menjadi fokus pembahasan pada rapat ini diantaranya: Permasalahan pada Proyek Strategis Nasional Ditjen. SDA serta hasil pendampingan pihak Kejaksaan RI pada paket-paket Ditjen. SDA.

Rapat tersebut ditindaklanjuti oleh Direktorat Kepatuhan Intern, Ditjen. SDA dengan melaksanakan Rapat Koordinasi Ditjen. SDA dengan Kasubdit Pengamanan Pembangunan Infrastruktur Pengairan, Pertanian dan Kelautan, Kejaksaan RI. Rapat Koordinasi didahului dengan Rapat Persiapan Internal Ditjen. SDA di tanggal 5 Juni 2023 dengan hasil diperolehnya yaitu masing-masing Direktorat Teknis Pembina akan menyampaikan update data terkait status dan progres paket-paket yang telah diusulkan PPS pada Tahun 2021 serta menyampaikan usulan paket-pket yang akan diusulkan PPS pada Tahun 2023 kepada Direktorat Kepatuhan Intern, Ditjen. SDA.

Rapat Koordinasi Ditjen. SDA dengan Kasubdit Pengamanan Pembangunan Infrastruktur Pengairan, Pertanian dan Kelautan, Kejaksaan RI selanjutnya dilaksanakan pada tanggal 6 Juni 2023 di Ruang Rapat Paselloreng, Gedung Sumber Daya Air Lantai 3, Kementerian PUPR. Rapat koordinasi ini dipimpin oleh Sekretaris Direktorat Jenderal Sumber Daya Air, Airlangga Mardjono, S.T., M.T. didampingi oleh Direktur Kepatuhan Intern, Ditjen. SDA, Ir. Lilik  Retno Cahyadiningsih, M.A. serta dihadiri oleh Kepala Subdirektorat D.2 PPS, Kejaksaan RI beserta tim dan para direktur  pembina di lingkungan Ditjen. SDA. Pembahasan pada rapat ini antara lain laporan terkait progres paket-paket yang sudah dilakukan PPS serta penyampaian usulan paket-paket yang akan dilakukan PPS di 2023. Kepala Subdirektorat D.2 PPS mengharapkan data-data terkait paket usulan PPS tahun ini berikut permohonannya agar dapat segera diajukan agar dapat diproses secepatnya, sehingga kegiatan dapat terlaksana secepatnya. Rapat ini diakhiri dengan kesepakatan bahwa data-data tersebut akan diserahkan kepada Subdirektorat D.2 PPS, Direktorat D, Kejaksaan RI pada tanggal 12 Juni 2023.