Pendampingan Penyusunan Komitmen Manajemen Risiko T.A 2023 pada seluruh UPT serta Rencana Kerja Tim Unit Kepatuhan Intern (UKI) di lingkungan Direktorat Jenderal Sumber Daya Air

Kategori : Manajemen Risiko

04 November 2022, 07:36:30
img-blur-shadow
Caption : a

Tangerang - Direktorat Kepatuhan Intern, Ditjen Sumber Daya Air, melakukan kegiatan Pendampingan Penyusunan Komitmen Manajemen Risiko T.A 2023 ke seluruh UPT serta Rencana Kerja Tim Unit Kepatuhan Intern (UKI) di lingkungan Direktorat Jenderal Sumber Daya Air. Kegiatan dilaksanakan selama 3 hari, mulai tanggal 26 s.d 28 Oktober 2022, dengan mengundang narasumber 1) Bapak Binsar H. Simanjutak, staf khusus Menteri PUPR, 2) Ibu Lilik Retno Cahyadiningsih, Direktur Kepatuhan Intern Ditjen. SDA, 3) Bapak Budhi Setyawan, Kepala Biro Keuangan Sekretariat Jenderal, 4) Bapak Moch Yusuf Hariagung, Inspektur VI Inspektorat Jenderal, 5) Bapak Djoko Prihardono, Tim Pengembangan Implementasi SPIP & MR Kementerian PUPR.

 

Kegiatan dihadiri oleh peserta dari wilayah barat meliputi BBWS, BWS, Balai Teknik serta perwakilan SKPD TP-OP di pulau Sumatera, Jawa dan Bali sebanyak 195 peserta. Adapun Tujuan yang ingin dicapai dari kegiatan ini adalah meningkatkan Kualitas Penyusunan Dokumen Manajemen Risiko dan Rencana Kerja Tim UKI.

 

“Penyempurnaan pedoman penerapan MR, Meningkatnya Kompetensi MR bagi seluruh Pejabat Pimpinan Tinggi dan 1000 pegawai pelaksana proporsional pada tiap Unor, Tersedianya Sistem Informasi Manajemen Risiko Kementerian PUPR, Tercapainya nilai evaluasi efektivitas penerapan MR Kementerian PUPR sebesar 75%, merupakan Implementasi Budaya Sadar Risiko
pada 9 strategi periode 2022 – 2024”, kata Staf Khusus Binsar.

 

Direktur Lilik dalam hal ini menambahkan “Membangun komunikasi berkelanjutan oleh semua pihak, Meningkatkan jumlah pejabat dan pegawai peserta internalisasi MR, Peningkatan pemahaman mengenai Teknik penyusunan dokumen dan pelaksanaan/penerapan MR, Melaksanakan kegiatan pemantauan dan evaluasi penerapan MR secara disiplin, hal ini penting dilakukan guna mencapai target road map angka 74 kategori terdefinisi pada tahun 2023.

 

“Hasil Evaluasi Efektivitas Penerapan Manajemen Risiko SDA TA 2022, terhadap nilai Budaya Sadar Risiko, Struktur Manajemen Risiko, Proses Manajemen Risiko, Hasil Penerapan Manajemen Risiko, terdapat 2 komponen yang dinilai 1) Nilai Tertimbang Reviu Dokumen 56,52, 2) Nilai Tertimbang Survei 16,04, Nilai Efektivitas Penerapan MR pada Direktorat Jenderal SDA adalah 72,56 (Level 3 / Defined), kata Yusuf.