Pembinaan dan Pemantauan Penerapan Kepatuhan Intern di BWS Maluku Utara

Kategori : Kepatuhan Intern

14 August 2023, 13:13:06
img-blur-shadow
img-blur-shadow
img-blur-shadow
Caption : Dokumentasi Pembinaan 1
Caption : Dokumentasi Pembinaan 2
Caption : Dokumentasi Pembinaan 3

Ternate - Direktorat Kepatuhan Intern Ditjen SDA menyelenggarakan kegiatan Pembinaan dan Pemantauan Penerapan Kepatuhan Intern dan Manajemen Risiko di Lingkungan BWS Maluku Utara selama 5 (lima) hari pada Tanggal 5 – 9 Juni 2023. Kegiatan tersebut dihadiri oleh Direktur Kepatuhan Intern SDA, Kasubdit Pembinaan dan Pengembangan KIMR, Kepala BWS Maluku Utara dan Kepala Satuan Kerja di Lingkungan BWS Maluku Utara.

Kegiatan pada hari pertama (5/6) diawali dengan Entry Meeting dan dilanjutkan dengan Monitoring Pengisian SIPBJ untuk seluruh Satuan Kerja di Lingkungan BWS Maluku Utara. Pada Entry Meeting ini dijelaskan Kembali Paket Pekerjaan yang menjadi sampling telaah kepatuhan intern serta kekurangan dokumen yang diperlukan untuk melakukan telaah kepatuhan intern pada paket tersampling. Hari kedua (6/6) diagendakan untuk dilakukan penelaahan dokumen paket pekerjaan tersampling, yaitu Pembangunan dan Peningkatan Jaringan Irigasi D.I. Tilope (Tahap II) dan Supervisi, Pembangunan Konstruksi Pengaman Pantai Kec. Ibu Tahap I, Pemeliharaan Rutin Jaringan irigasi D.I. Akedaga-Tutiling-Meja, Desain Rehabilitasi Embung Sofifi di Kota Sofifi, dan Sampling Swakelola PPK PSDA. Hari ketiga (7/6) dilakukan  Penelaahan Kepatuhan Intern dan kunjungan lapangan pada Paket Pekerjaan SNVT PJPA Pembangunan dan Peningkatan Jaringan Irigasi D.I. Tilope (Tahap II) dan SNVT PJSA Pembangunan Konstruksi Pengaman Pantai Kec. Ibu Tahap I, dilanjutkan dengan penyusunan draft laporan dan bahan tayang hasil telaah pada hari keempat (8/6). Pada hari terakhir (9/6) kegiatan Pembinaan dan Pemantauan Penerapan KIMR, dilakukan pemaparan terkait hasil Telaah dan rekomendasi Kepatuhan Intern terhadap paket tersampling dengan harapan catatan dan rekomendasi yang diberikan oleh Tim Reviu dapat ditindaklanjuti oleh Satuan Kerja terkait