Giat Direktorat Kepatuhan Intern Di BWS Sulawesi III Palu

Kategori : Manajemen Risiko

28 September 2022, 09:43:34
img-blur-shadow
Caption : 1

Palu - Direktorat Kepatuhan Intern, Ditjen Sumber Daya Air, melanjutkan kegiatan terkait Kepatuhan Intern ke BWS Sulawesi III, Palu. Kegiatan tersebut dihadiri oleh Direktur Kepatuhan Intern, Ir. Lilik R C, Kasubdit PPKIMR, M. Tahid, ST. MPPM, Kasubdit PKIMR, Arif Budiyono, S.T., M.Eng. Kepala BWS Sulawesi III, Taufik, S.S.T., M.T, Eselon IV BWS Sulawesi III, Kepala Satuan kerja dan PPK di Lingkungan BWS Sulawesi III.

"Kepatuhan Intern merupakan bagian dari reformasi birokrasi merupakan sarana untuk memastikan bahwa seluruh pihak melaksanakan proses bisnis organisasi sesuai aturan-aturan yang berlaku, Manajemen Risiko adalah suatu proses mengidentifikasi, menilai, mengelola, dan mengendalikan peristiwa atau situasi potensial untuk memberikan keyakinan memadai tentang pencapaian tujuan organisasi. " kata Direktur Lilik

Direktur Lilik menambahkan tentang pembangunan Zona Integritas, " Perlu dilakukan upaya mempercepat pencapaian sasaran reformasi birokrasi yang terdapat pada road map reformasi birokrasi 2020-2024, terutama terkait birokrasi yang bersih dan akuntabel, dan pelayanan publik yang prima, perlu dibangun Zona Integritas (ZI) pada unit kerja/satuan kerja sebagai pilot project percontohan., " tambah Direktur Lilik

Senada dengan hal tersebut, Kasubdit M. Tahid mengemukakan “Dalam membangun Zona Integritas memerlukan inovasi-inovasi dari semua lini organisasi ditingkat Balai Wilayah Sungai, dengan memperhatikan proses business dan core business organisasi”, Sementara itu Kasubdit Arif menyampaikan “Pentingnya kepatuhan baik itu berupa kepatuhan administrasi maupun yang bersifat fisik (bangunan) didalam kegiatan pembangunan infrastruktur Sumber Daya Air, hal ini akan berimplikasi banyak atau tidaknya temuan dikemudian hari”.

Kepala Balai Taufik menyampaikan, “Kami sampaikan rasa terimakasih atas berlangsungnya acara dan kegiatan ini di Palu, berharap kegiatan ini dapat berlangsung secara kontinu dan berkala, sehingga dapat lebih meningkatan pemahaman terkait, KI, MR dan ZI”.

Manfaat Kepatuhan Intern sebagai salah satu bentuk pengawasan untuk memastikan kesesuaian dengan ketentuan, efektivitas, efisiensi dan keharmonisan pelaksanaan tugas Unit Organisasi, Guna keseragaman, ketertiban administrasi, serta meningkatkan efektifitas dan efisiensi pelaksanaan tugas. Manfaat MR Untuk mencapai tujuan/sasaran organisasi secara optimal, Memperkecil potensi temuan, Memperkecil potensi pengaduan masyarakat akibat Output/Outcome tidak sesuai harapan Meningkatkan integritas pegawai dan zona integritas organisasi menuju WBK/WBBM serta RB Tingkat Kementerian.