Manajemen Risiko 2024

Manajemen Risiko Terverifikasi 2024

Pengadaan Barang dan Jasa Kumulatif 2024

PBJ Kontraktual (Paket) 2024

Terkontrak

402

Persiapan Terkontrak

51

Proses Lelang

204

Belum Lelang

59

Gagal Lelang

1

PBJ Kontraktual RP 2024

Terkontrak (Rp Ribu )

3,535,468,334

Persiapan Terkontrak (Rp Ribu )

345,598,427

Proses Lelang (Rp Ribu )

1,979,533,454

Belum Lelang (Rp Ribu )

1,058,687,119

Gagal Lelang (Rp Ribu )

500,000

Zona Integritas 2024

Pengaduan Tahunan 2024

Pengaduan Kategori 2024

Korupsi : 24
Kolusi :12
Penyalahgunaan Wewenang : 41
KT PP : 21
Penyimpangan PBJ : 55
Pelaksanaan Pekerjaan : 118
Penipuan Kontrak : 9
Lainnya : 47

Pengaduan Telaah 2024

Terbukti : 49
Tidak Terbukti : 238

Pengaduan BBWS 2024

Pengaduan Per Direktur Pembina 2024

Struktur SOP

Progress SOP 2024

Kurva S Fisik

Berita Terkini

...
Direktorat Kepatuhan Intern SDA Selenggarakan Workshop Pendampingan Penyusunan Dokumen Manajemen Risiko TA 2024 sebagai Upaya Peningkatan Kualitas Penerapan Manajemen Risiko di lingkungan Direktorat Jenderal Sumber Daya Air
Lihat Selengkapnya
Manajemen Risiko 30-11-2023

Direktorat Kepatuhan Intern SDA Selenggarakan Workshop Pendampingan Penyusunan Dokumen Manajemen Risiko TA 2024 sebagai Upaya Peningkatan Kualitas Penerapan Manajemen Risiko di lingkungan Direktorat Jenderal Sumber Daya Air

Tangerang - Direktorat Kepatuhan Intern, Ditjen SDA melalui Subdirektorat Pembinaan dan Pengembangan Kepatuhan Intern dan Manajemen Risiko (PPKIMR) telah mengadakan kegiatan Workshop Pendampingan Penyusunan Dokumen Manajemen Risiko Tahun Anggaran 2024 pada Unit Pelaksana Teknis (UPT) dan SKPD TP-OP dengan tujuan sebagai salah satu upaya peningkatan kualitas penerapan Manajemen Risiko di lingkungan Direktorat Jenderal Sumber Daya Air.

Workshop Pendampingan Penyusunan Dokumen Manajemen Risiko Tahun Anggaran 2024 ini berlangsung mulai tanggal 6 hingga 10 November 2023 bertempat di Hotel Novotel, Tangerang, Banten yang dihadiri sebanyak 257 (dua ratus lima puluh tujuh) peserta yang berasal dari 74 (tujuh puluh empat) instansi pengutus yaitu dari BBWS/BWS, Balai Teknik, dan SKPD TP-OP.

Narasumber kegiatan Workshop MR kali ini berasal dari Internal Kementerian PUPR yaitu Bapak Dr. Binsar H. Simanjuntak, Ak., MBA., CA. (Staf Khusus Menteri PUPR bidang Auditing dan Pengawasan Pembangunan), Ibu Adinda Sutriani, S.H., M.Ak. (Analis Pengelolaan Keuangan APBN, Biro Keuangan), Ibu Indah Dewi Ariani, S.T., M.T. (Auditor Ahli Madya Inspektorat I), Bapak Hardiyan Nugraha Adinata, SE., MBA (Auditor Ahli Muda Inspektorat VI), dan Tim Reviu dari Inspektorat Jenderal. Bersama dengan narasumber-narasumber tersebut, peserta akan diberikan pemahaman yang mendalam, berdiskusi, dan berbagi pengalaman praktis dalam penerapan manajemen risiko yang efektif.

Direktur Kepatuhan Intern SDA berharap bahwa melalui kegiatan ini, peserta dapat mengembangkan pemahaman yang lebih baik tentang manajemen risiko, sehingga dapat diimplementasikan secara efektif di setiap Unit Pelaksana Teknis (UPT) terkait. Workshop ini tidak hanya menjadi langkah strategis dalam penerapan Manajemen Risiko di Direktorat Jenderal Sumber Daya Air tetapi juga menjadi langkah konkrit dalam membangun kapasitas SDM untuk mendukung pencapaian target kinerja Unit Organisasi.

Kepatuhan Intern 30-10-2023

CEGAH RISIKO FRAUD PBJ, DIREKTORAT KEPATUHAN INTERN DITJEN SDA SELENGGARAKAN WORKSHOP SIPASTI TAHAP II

Surabaya – Direktorat Jenderal Sumber Daya Air melalui Direktorat Kepatuhan Intern menyelenggarakan Workshop SIPASTI (Sistem Informasi Harga Perkiraan Sendiri Terintegrasi) Tahap II di Lingkungan Direktorat Jenderal Sumber Daya Air sebagai tindak lanjut Aksi 7 Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (STRANAS PK) KPK dan Instruksi Menteri PUPR No 4 Tahun 2022 tentang 9 Strategi Pencegahan Risiko Penyimpangan Pengadaan Barang dan Jasa.

 

Workshop dilaksanakan di Balai Pengembangan Kompetensi PUPR Wilayah VI Surabaya pada hari Rabu – Jum’at. 25 – 27 Oktober Tahun 2023 yang dihadiri oleh 25 perwakilan paket penerapan SIPASTI Tahun 2023.

 

Hadir sebagai narasumber pada kegiatan ini Direktur Keberlanjutan Konstruksi Kimron Manik, Kepala Subdirektorat Pembinaan dan Pengembangan Kepatuhan Intern dan Manajemen Risiko  M Tahid, Teknik Pengairan Ahli Muda Subdirektorat Teknologi dan Peralatan Infrastruktur SDA Direktorat Bina Teknik Dyah Chandra Kartika Sesunan, Penelaah Pengadaan Barang dan Jasa Subdirektorat Sistem Pengadaan Jasa Konstruksi Direktorat Pengadaan Jasa Konstruksi dan Tim Pengembang SIPASTI Versi 3.0.

 

Kimron Manik berpesan agar seluruh peserta dapat mengikuti kegiatan Workshop dengan baik sebagai upaya pemenuhan target STRANAS PK dan Instruksi Menteri PUPR serta memberi masukan untuk pengembangan aplikasi.

 

Workshop SIPASTI Tahap II dibagi menjadi dua kegiatan, kegiatan pertama yaitu pendampingan penerapan SIPASTI Versi 2.0 untuk paket yang sudah ditetapkan berdasarkan Keputusan Direktur Jenderal SDA, kegiatan kedua yaitu workshop Uji Coba SIPASTI Versi 3.0 dengan menguji fitur perhitungan HPS dan fitur pembahasan HPS.

 

Hadir sebagai pendamping teknis adalah tim dari Direktorat Keberlanjutan Konstruksi Ditjen Bina Konstruksi dan tim dari Direktorat Kepatuhan Intern Ditjen Sumber Daya Air. 

-ai

Manajemen Risiko 29-09-2023

Kegiatan Monitoring dan Evaluasi Penerapan SOP, Pendampingan Penerapan e-PPK dan SI-KIMR, Monitoring P3DN dan e-Purchasing di BBWS Cimanuk Cisanggarung

Pada tanggal 11-13 September 2023, BBWS Cimanuk Cisanggarung melaksanakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi Penerapan SOP, Pendampingan Penerapan e-PPK dan SI-KIMR serta Monitoring Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN) dan E-Purchasing. Kegiatan ini dihadiri oleh 60 pegawai dan dilaksanakan oleh dua tim, yaitu Tim A dan Tim B.

Tim A bertugas melakukan Monitoring dan Evaluasi Penerapan SOP dan Pendampingan Penerapan e-PPK. Kegiatan ini meliputi penjelasan singkat mengenai materi serta agenda monev, paparan penerapan SOP oleh masing-masing perwakilan Bagian, Bidang, Satuan Kerja dan SNVT di lingkungan BBWS Cimanuk Cisanggarung, penilaian efektivitas penerapan SOP melalui pengisian kuisioner oleh pegawai, serta penerapan Sistem Informasi elektronik Pengendalian Pelaksanaan Konstruksi (e-PPK) melalui tutorial penggunaan e-PPK, pendampingan penginputan paket-paket konstruksi ke dalam e-PPK, serta diskusi dan tanya jawab.

Sementara itu, Tim B bertugas melakukan Monitoring P3DN dan E-Purchasing serta Pendampingan Penerapan SI-KIMR. Kegiatan ini meliputi penyampaian rencana dan realisasi penggunaan produk impor masing-masing satker serta praktik penggunaan Aplikasi SI-KIMR oleh perwakilan UPR-T2 dan UPR-T3 yang didampingi oleh Tim B sebagai Tim Pendamping SI-KIMR.

Hasil dari kegiatan ini menunjukkan bahwa sebagian besar dari peta proses bisnis telah memiliki prosedur namun belum baku (beberapa masih berupa flowchart petunjuk kerja ataupun tugas pelaksana), prosedur yang disusun belum terintegrasi satu dengan lainnya, belum dilakukan identifikasi kebutuhan SOP secara keseluruhan, progres pengisian e-PPK mengalami peningkatan, dan hasil penilaian efektivitas penerapan SOP adalah 76,58 (efektif) dengan jumlah responden sebanyak 66 pegawai.

Kepatuhan Intern 11-09-2023

Sebagai Bentuk Pengendalian Kepatuhan Intern dan Manajemen Risiko, Dit. Kepatuhan Intern SDA Melaksanakan Tinjauan Lapangan atas Pengaduan pada Pekerjaan Bangunan Pengaman Pantai di Kec. Sambas

Medan - Direktorat Kepatuhan Intern, Ditjen SDA melalui Subdirektorat Pengendalian Kepatuhan Intern dan Manajemen Risiko bersama Direktorat Bina Teknik SDA melaksanakan pengujian mutu beton pada 2 (dua) paket pekerjaan di Lingkungan Satker OP SDA Sumatera II, BWS Sumatera II pada hari Rabu hingga Jum’at (21-23/6).

Kegiatan ini dilakukan sebagai tindaklanjut atas Surat Inspektorat Jenderal PUPR perihal Laporan Hasil Audit dengan Tujuan Tertentu (ADTT) kepada Direktur Jenderal Sumber Daya Air, dengan perintah untuk melakukan penjaminan mutu atas pekerjaan beton pada Paket Pemeliharaan Sungai Binanga Tele Desa Sosor Dolo Kab. Samosir dan Paket Pemeliharaan Sungai Aek Sibitara Kab. Toba.

Berdasarkan hasil pengujian mutu beton, diketahui bahwa pada beberapa segmen bangunan pasangan batu maupun retaining wall telah memenuhi mutu yang dipersyaratkan pada spesifikasi teknis. Namun menjadi perhatian bahwa terdapat juga beberapa segmen yang tidak memenuhi kualitis mutu beton yang dipersyaratkan. Dalam hal ini, PPK OP SDA II Sumatera II menyatakan bahwa ketidaksesuaian mutu beton akan menjadi perhatian mereka dan bertanggungjawab penuh dengan melakukan pengembalian ke kas negara.

Subdirektorat Pengendalian Kepatuhan Intern dan Manajemen Risiko tidak hanya melakukan pengujian mutu beton namun juga turut serta melakukan pendampingan di Satker OP SDA II Sumatera II. “Kami selalu mengingatkan kepada seluruh pegawai di Lingkungan Direktorat Jenderal SDA khususnya Satker OP SDA II dan BWS Sumatera II agar terus melakukan pengawasan yang ketat pada setiap pekerjannya. Tertib administrasi menjadi kunci agar tertib mutu terpenuhi yang dalam hal ini merupakan kualitas mutu beton.” tutur Ratih selaku perwakilan Subdirektorat Pengendalian Kepatuhan Intern dan Manajemen Risiko.

Kepatuhan Intern 11-09-2023

Direktorat Kepatuhan Intern SDA turut serta hadir dalam Penerapan SIMPAN dan SIKOMPAK guna meningkatkan kualitas pengadaan barang dan jasa pada Pembangunan Ibu Kota Negara

Balikpapan - Direktorat Kepatuhan Intern, Ditjen SDA melalui Subdirektorat Pengendalian Kepatuhan Intern dan Manajemen Risiko turut menghadiri Penerapan SIMPAN dan SIKOMPAK pada Paket Pekerjaan Pembangunan Ibu Kota Negara pada Kamis hingga Jum’at (6-7/7).

Kegiatan ini dilaksanakan sebagai salah satu upaya bentuk peningkatan pada bidang jasa konstruksi khususnya di bidang digitalisasi pengadaan barang dan jasa melalui sistem informasi jasa konstruksi terintegrasi. Aplikasi SIMPAN dan SIKOMPAK bertujuan guna meningkatkan kualitas dari pengadaan barang dan jasa di lingkungan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.

Berdasarkan paparan Agus Pudjijono, SKom, M.Comp, “SIMPAN hadir dan menjadi salah satu bentuk Implementasi Sistem Pemerintah Berbasis Elektronik pada Penyelenggaraan Jasa Konstruksi yang memiliki fungsi pencatatan pengalaman pada badan usaha jasa konstruksi dan tenaga ahli. SIMPAN merupakan aplikasi yang memuat data/dokumen dan informasi pengalaman serta kinerja penyedia jasa khususnya badan usaha dan tenaga ahli di bidang Jasa Konstruksi”. Diharapkan dengan adanya aplikasi SIMPAN dan SIKOMPAK, kekurangan dari pengadaan barang dan jasa secara manual berupa adanya duplikasi tenaga ahli, monitoring pra kontrak hingga pasca kontrak yang belum efektif dan data kontrak dan manajemen pelaksanaan pekerjaan yang tidak terdata dengan baik dapat teratasi.

Direktorat Kepatuhan Intern mendukung secara penuh peningkatan yang dilakukan oleh Direktorat Pengadaan Jasa Konstruksi di bidang Pengadaan Barang dan Jasa. Direktorat Kepatuhan Intern yang memiliki tugas melakukan Pemantauan PBJ Lelang Dini dan Reguler menyambut baik hadirnya aplikasi SIMPAN dan SIKOMPAK sehingga pemantauan yang dilakukan dapat berjalan lebih optimal dan lebih efisien.

Kepatuhan Intern 11-09-2023

Tinjauan Lapangan pada Paket-Paket Pekerjaan Peningkatan Kapasitas Sudetan Floodway (Plangwot-Sedayu Lawas) Kabupaten Lamongan, Provinsi Jawa Timur

Lamongan - Direktorat Kepatuhan Intern, Ditjen SDA melalui Subdirektorat Pengendalian Kepatuhan Intern dan Manajemen Risiko melaksanakan Tinjauan Lapangan pada Paket-Paket Pekerjaan Peningkatan Kapasitas Sudetan Floodway (Plangwot-Sedayu Lawas) Kabupaten Lamongan, Provinsi Jawa Timur di Lingkungan SNVT PJSA, BBWS Bengawan Solo pada hari Selasa hingga Jumat (20-23/6).

Kegiatan ini dilaksanakan sebagai salah satu upaya tindak lanjut Surat Direktur Reserse Kriminal Khusus Kepolisian Negara Republik Indonesia Daerah Jawa Timur kepada Inspektur Jenderal Kementerian PUPR Perihal Permohonan Bantuan Audit sehubungan dengan adanya pengaduan masyarakat dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pada SNVT Pelaksanaan Jaringan Sumber Daya Air Bengawan Solo.

Berdasarkan hasil tinjauan bersama dan pengukuran secara sampling di lapangan, serta telaah terhadap kesesuaian dokumen kontrak, diketahui bahwa tidak ditemukan adanya bukti terkait dugaan indikasi penyimpangan pada pelaksanaan pembangunan Infrastruktur Plangwot-Sedayu Lawas. Secara umum penilaian fungsi dan kondisi infrastruktur yang terbangun masih sangat baik.

Dengan adanya kegiatan Peningkatan Kapasitas Sudetan Floodway (Plangwot-Sedayu Lawas) ini, diharapkan upaya meminimalisir resiko dampak luas genangan dan durasi banjir pada bagian hilir DAS Bengawan Solo dapat rasakan manfaatnya bagi masyarakat sekitar Kabupaten Lamongan.

Kepatuhan Intern 11-09-2023

Direktorat Kepatuhan Intern SDA lakukan Penguatan Peranan UKI Balai melalui Workshop Pengendalian Kepatuhan Intern dan Manajemen Risiko 2023

Bali - Direktorat Kepatuhan Intern, Ditjen SDA melalui Subdirektorat Pengendalian Kepatuhan Intern dan Manajemen Risiko (PKIMR) telah melaksanakan Workshop Pengendalian Kepatuhan Intern dan Manajemen Risiko TA 2023 di Jimbaran, Bali pada hari Selasa hingga Jum’at (11-14/7).

Workshop Pengendalian Kepatuhan Intern dan Manajemen Risiko (PKIMR) TA 2023 memiliki tujuan agar terlaksananya sharing knowledge tugas dan fungsi Subdirektorat Pengendalian KIMR dan memperkuat peran UKI di BBWS/BWS dalam melaksanakan fungsi bridging terkait pelaksanaan penilaian PIPK dan pengelolaan pengaduan masyarakat. Dengan tujuan tersebut, Workshop PKIMR 2023 mengangkat beberapa topik pembahasan antara lain:

  1. Pengelolaan Pengaduan Masyarakat di Lingkungan Ditjen SDA oleh Pelaksana Urusan Pengaduan Masyarakat, Subdirektorat PKIMR;
  2. Pengelolaan Pengaduan Masyarakat di Lingkungan Inspektorat Jenderal oleh 
    Inspektorat I, Inspektorat Jenderal;
  3. Pengelolaan/Pengurusan Piutang Negara oleh DJKN Wilayah Bali Nusra;
  4. Overview dan Reviu PIPK oleh Inspektorat V, Inspektorat Jenderal; dan
  5. Penyelenggaran Pengendalian Intern Atas Pelaporan Keuangan (PIPK) yang Efektif guna Mendukung Akuntabilitas Laporan Keuangan Kementerian PUPR oleh Biro Keuangan, Sekretariat Jenderal.

Antusiasme peserta dapat dilihat dengan jelas dari kehadiran peserta yang melebihi sasaran. Direktorat Kepatuhan Intern sangat mengapresiasi antusiasme peserta dan berhadap dengan adanya Workshop PKIMR 2023 dapat menjadi sarana bagi UKI balai untuk saling bertukar pemahaman dan pengalaman khususnya dalam mengelola pengaduan masyarakat di Balainya masing-masing. Tentunya, dapat menjadi pengetahuan baru dalam melakukan Pengendalian Intern Atas Pelaporan Keuangan (PIPK) yang efektif.

Kepatuhan Intern 11-09-2023

Subdirektorat Strategi, Program dan Anggaran bersama Subdirektorat Pengendalian Kepatuhan Intern dan Manajemen Risiko, Ditjen SDA lakukan penelitian dan reviu RKA-KL TA 2024 terhadap 236 Satuan Kerja

Tangerang – Direktorat SSPSDA melalui Subdirektorat Strategi, Program dan Anggaran bersama Direktorat Kepatuhan Intern melalui Subdirektorat Pengendalian Kepatuhan Intern dan Manajemen Risiko (PKIMR) Ditjen SDA telah melaksanakan Kegiatan Penelitian dan Reviu RKA-KL TA 2024 di Lingkungan Ditjen SDA di Tangerang pada hari Senin hingga Rabu (24-26/7).

Reviu RKA-KL yang dilakukan oleh Subdirektorat PKIMR berorientasi pada ruang lingkup yaitu kesesuaian alokasi anggaran, kepatuhan kaidah perencanaan dan penganggaran, alokasi anggaran terkait hal-hal yang dibatasi, alokasi anggaran MYC, alokasi anggaran pengadaan/rehabilitasi/renovasi bangunan/gedung kantor/rumah negara, reviu tematik (pengarusutamaan gender, perubahan iklim, green infrastructure, dan lainnya), reviu penggunaan produk dalam negeri dan reviu kesesuaian KAK, RAB, dan dokumen pendukung.

Dengan dilaksanakan penelitian dan reviu RKA-KL TA 2024 ini diharapkan kesalahan-kesalahan dalam penyusunan RKA-KL TA 2024 dapat diminimalisir sehingga penggunaan anggaran dapat menjadi lebih efisien dan efektif.

Manajemen Risiko 11-09-2023

RAPAT MONITORING DAN EVALUASI TENGAH TAHUNAN (MIDTERM) KEGIATAN IRIGASI DAN RAWA

Yogyakarta - Direktorat Irigasi dan Rawa Ditjen SDA menyelenggarakan kegiatan Rapat Monitoring dan Evaluasi Tengah Tahun (Mid-Term) Kegiatan Irigasi dan Rawa TA.2023 dan pembahasan program TA.2024 bidang irigasi, rawa dan non padi. Rapat ini dilaksanakan selama 3 (tiga) hari, dari hari Rabu-Jumat/21-23 Juni 2023 yang bertempat di Hotel Sheraton Mustika Yogyakarta. Kegiatan diawali dengan sambutan perwakilan Kepala BBWS Serayu Opak, dilanjutkan dengan arahan dan pembukaan oleh Direktur Irigasi dan Rawa. Dalam sambutannya, Direktur Irigasi dan Rawa kembali mengingatkan arahan Presiden agar pembangunan infrastruktur harus fokus pada aspek kualitas dan aspek lingkungan. Infrastruktur yang berkualitas diperlukan pemenuhan readiness criteria, perencanaan yang berkualitas, serta pengawasan pelaksanaan yang intensif. BBWS dan BWS juga dimohon agar memberi informasi kepada masyarakat tidak terbatas pada media sosial mengenai pekerjaan irigasi yang sedang dan telah dilakukan oleh Kementerian PUPR.

Materi tentang Batas Minimum Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) Jasa Konstruksi dalam Pekerjaan Bidang Irigasi dan Rawa yang disampaikan oleh Ir. Nicodemus Daud, M.Si. selaku Direktur Kelembagaan dan Sumber Daya Konstruksi, Direktorat Jenderal Bina Konstruksi. Dalam paparannya disampaikan bahwa kata kunci keberhasilan penggunaan Produk Dalam Negeri (PDN) adalah waktu dan dibeli, sehingga jika Pemerintah membeli dan menggunakan produk dalam negeri, maka seiring berjalannya waktu kualitas produk pasti akan semakin baik.

Materi Tindak Lanjut Temuan Audit disampaikan oleh Pejabat Fungsional Teknik Pengairan Ahli Muda Subdirektorat Pengendalian Kepatuhan Intern dan Manajemen Risiko, Direktorat Kepatuhan Intern dengan materi rekapitulasi rekomendasi LHP BPK RI, rekapitulasi rekomendasi LHA Inspektorat Jenderal, tipikal temuan berulang hasil pemeriksaan BPK-RI dan Audit Itjen dan Tipikal Tindak Lanjut Rekomendasi. Para kepala SNVT dan PPK diingatkan untuk dapat menindaklanjuti rekomendasi LHP atau LHA paling lambat 60 hari setelah LHP atau LHA diterima berdasarkan Peraturan BPK RI No. 2 Tahun 2017 dan Peraturan Menteri PUPR No. 3 Tahun 2022. Disampaikan juga agar para Kepala SNVT dan PPK untuk lebih cermat dalam melaksanakan kegiatan untuk mengurangi risiko penganggaran dan pengklasifikasian belanja belum tepat, pelaksanaan pekerjaan fisik dan non fisik belum sepenuhnya sesuai ketentuan, hibah BMN berlarut-larut, BMN tidak ditemukan dan BMN dikuasai pihak lain. 

Zona Integritas 31-08-2023

Penyelenggaraan Pelatihan Awareness dan Penyusunan Dokumen ISO 37001:2016 Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) di Lingkungan Direktorat Jenderal Sumber Daya Air

Tangerang - Direktorat Jenderal Sumber Daya Air turut mendukung implementasi Instruksi Menteri No. 4/IN/M/2022 tentang Startegi Pencegahan Risiko Penyimpangan dalam Proses Pengadaan Barang/Jasa Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Tahun 2022-2024, dimana salah satu indikator strateginya adalah 50% Unit Pelaksanaan Teknis strategis tersertifikasi Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP). Mengingat pesan Bapak Menteri PUPR bahwa “Pembangunan ZI dan SMAP merupakan pagar pembatas bagi Insan PUPR untuk melaksanakan tugas dengan baik. Oleh karena itu, Insan PUPR harus dapat merenungkan diri dan tidak meloncat dari pagar pembatas yang ada sehingga bersih dari penyuapan maupun tindak korupsi”. Untuk itu, melalui Surat Keputusan Direktur Jenderal Sumber Daya Air Nomor 27/KPTS/D/2023 tentang Penetapan Pilot Project Penerapan SNI ISO 37001:2016 SMAP di Lingkungan Direktorat Jenderal Sumber Daya Air, telah ditetapkan 3 (tiga) unit pilot project penerapan SMAP yaitu Balai Wilayah Sungai Sumatera VII, Balai Teknik Sabo dan Balai Air Tanah. 

Dalam upaya memperkuat dan mempercepat penerapan SMAP telah ditetapkan kembali 7 (tujuh) UPT penerapan SMAP sesuai Surat Keputusan Direktur Jenderal Sumber Daya Air Nomor 89/KPTS/D/2023 tentang Penetapan Unit Pelaksana Teknis Penerapan ISO 37001:2016 Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) Tahap II Tahun 2023 yang terdiri dari BBWS Pemali Juana, BBWS Cimanuk Cisanggarung, BWS Kalimantan III, BWS Kalimantan IV, BWS Bali – Penida, Balai Teknik Sungai, dan Balai Teknik Pantai. Penerapan ISO 37001:2016 di level UPT diharapkan dapat meningkatkan reputasi organisasi, mengurangi risiko hukum dan keuangan, dan mempromosikan perilaku etis. Dengan mengambil langkah proaktif untuk mencegah dan mendeteksi suap, juga diharapkan UPT dapat menciptakan budaya kepatuhan dan transparansi yang berdampak pada perbaikan tata kelola UPT.

Sebagai langkah awal, telah dilaksanakan kegiatan pelatihan dasar ISO 37001:2016 SMAP Tahap 1 pada 19-20 Juni 2023 di Grand Zuri Hotel kota Tangerang Selatan dan Pelatihan Tahap II pada 26-28 Juli 2023 di Hotel Aviary Bintaro kota Tangerang Selatan bagi 10 UPT penerapan SMAP. Pelatihan ini terdiri atas 3 agenda utama yaitu peningkatan pemahaman dasar mengenai Sistem Manajemen Anti Penyuapan, pemahaman mengenai persyaratan dan dokumen pendukung penerapan ISO 37001:2016 SMAP serta pelaksanaan analisis kesenjangan (gap analysis) pemenuhan dokumen ISO 37001:2016 SMAP. Melalui kegiatan ini diharapkan mampu memberikan pemahaman interpretasi persyaratan ISO 37001:2016 dan strategi penerapannya sehingga seluruh peserta yang nantinya menjadi Tim Kepatuhan Anti Penyuapan (FKAP) pada masing-masing UPT memiliki kemampuan untuk menerapkan ISO 37001:2016 melalui serangkaian kegiatan yang dapat mencegah, mendeteksi dan menangani korupsi khususnya penyuapan serta sebagai persiapan proses sertifikasi ISO 37001:2016. 

Zona Integritas 24-08-2023

Monitoring dan Evaluasi Pembangunan Zona Integritas pada Balai Teknik Sungai dan Balai Teknik Sabo

Yogyakarta - Balai Teknik Sungai dan Balai Teknik Sabo mengikuti kegiatan monitoring dan evaluasi Pembangunan Zona Integritas yang dilakukan oleh Direktorat Kepatuhan Intern pada 6-8 Agustus 2023. Kegiatan tersebut dihadiri oleh Direktur Kepatuhan Intern Lilik Retno Cahyadiningsih dan jajarannya, Kepala Balai didampingi oleh para Ketua Pokja.

 Berbagai upaya terus dilakukan oleh Balai Teknik Sungai dan Balai Teknik Sabo menjelang penilaian Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) oleh Tim TPN Kementerian PAN RB. Kegiatan monitoring dan evaluasi dilaksanakan pada Balai Teknik Sungai dan Balai Teknik Sabo guna mengetahui sejauh mana progress Pembangunan ZI yang telah dilaksanakan serta sebagai sarana konsultasi dalam rangka persiapan penilaian Pembangunan ZI oleh TPN. 

Konsultasi persiapan penilaian tidak hanya dilakukan terkait pemenuhan bukti dukung dokumen dalam LKE tetapi kesiapan UPT dalam pelaksanaan desk evaluasi/paparan dan evaluasi lapangan. Direktur Kepatuhan Intern, Ir. Lilik Retno Cahyadiningsih, M.A. berpesan agar dalam persiapan penilaian predikat Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) perlu dilakukan monitoring progress pelaksanaan Pembangunan ZI secara berkala. 

@kemenpupr
@pupr_sda

@pupr_sda_ditbinteksda
#sigapmembangunnegeri
#ditjensda
#balaitekniksungai

#balaitekniksabo

Manajemen Risiko 23-08-2023

Direktorat Kepatuhan Intern SDA Gelar Pelatihan Manajemen Risiko Organisasi Sektor Publik untuk Pemilik Risiko, Pengelola Risiko, dan Ketua Tim Unit Kepatuhan Intern (UKI) di lingkungan Direktorat Jenderal Sumber Daya Air

Yogyakarta - Manajemen Risiko adalah suatu proses atau prosedur untuk mengidentifikasi, menilai, mengelola, dan mengendalikan risiko. Penerapan Manajemen Risiko diharapkan dapat membantu Unit Organisasi dalam meningkatkan kinerja output dan outcome sekaligus melindungi Unit Organisasi dari ancaman yang mungkin timbul. Dalam rangka meningkatkan nilai Efektivitas Penerapan Manajemen Risiko, maka Manajemen Risiko harus didukung strategi yang terencana, logis, komprehensif, dan didokumentasikan secara sistematis. Oleh karena itu, perlu dilakukannya pembinaan dan pendampingan Manajemen Risiko untuk Pemilik Risiko, Pengelola Risiko, dan Ketua Tim Unit Kepatuhan Intern (UKI) di lingkungan Direktorat Jenderal Sumber Daya Air melalui kegiatan “Pelatihan Manajemen Risiko Organisasi Sektor Publik”.

 

Kegiatan Pelatihan Manajemen Risiko Organisasi Sektor Publik telah dilaksanakan sebanyak 3 (tiga) Batch yang bekerjasama dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) sebagai Narasumber. Kegiatan dilaksanakan selama 5 (lima) hari dengan total 50 jam pelatihan (jamlat) yang terdiri dari materi:

  1. Kebijakan Manajemen Risiko di Direktorat Jenderal SDA Kementerian PUPR;
  2. Konsep Manajemen Risiko Sektor Publik;
  3. Penetapan Konteks sasran dalam penyusunan Dokumen Manajemen Risiko;
  4. Identifikasi Risikountuk merumuskan pernyataan risiko dalam profil risiko;
  5. Analisis Risiko untuk menentukan kategori dan besaran level risiko;
  6. Evaluasi Risiko untuk menentukan prioritas risiko dan mengevaluasi pengendlaian yang ada;
  7. Penanganan Risiko untuk merumuskan inovasi pengendalian;
  8. Monitoring, Reviu, dan Pelaporan Manajemen Risiko; 
  9. Budaya Risiko; dan
  10. Gratifikasi dan Integritas.

 

Pelatihan Manajemen Risiko Organisasi Sektor Publik Batch 1 dilaksanakan pada hari Senin s.d. Jumat pada tanggal 08 s.d. 12 Mei 2023 yang berlokasi di Balai Pengembangan Kompetensi Wilayah V Yogyakarta dengan peserta 29 orang yang terdiri dari Ketua Tim UKI dan Pengelola Risiko UPR-T2. Sedangkan Pelatihan Manajemen Risiko Organisasi Sektor Publik Batch 2 dilaksanakan pada hari Senin s.d. Jumat pada tanggal 22 s.d. 26 Mei 2023 yang berlokasi di Balai Pengembangan Kompetensi Wilayah VI Surabaya dengan peserta 31 orang yang terdiri dari Ketua Tim UKI dan Pengelola Risiko UPR-T2. Kegiatan Pelatihan Manajemen Risiko Organisasi Sektor Publik Batch 3. dilaksanakan pada hari Senin s.d. Jumat pada tanggal 07 s.d. 11 Agustus 2023 yang berlokasi di Balai Pengembangan Kompetensi Wilayah V Yogyakarta dengan peserta 30 orang yang terdiri dari Ketua Tim UKI dan Pemilik Risiko UPR-T3.

 

Direktur Kepatuhan Intern Direktorat Jenderal Sumber Daya Air, Lilik Retno Cahyadiningsih pada saat menutup kegiatan Pelatihan tersebut berpesan bahwa Peserta Pelatihan diharapkan menjadi Risk Agent, yang berperan dalam meningkatkan kualitas penerapan Manajemen Risiko pada masing-masing Unit Kerja/Unit Pelaksana Teknis (UPT) yang diikuti dengan peningkatan nilai Efektivitas Penerapan MR, SPIP, PIPK, ZI, dan SMAP.

 

Berdasarkan arahan tersebut dan sebagai tindak lanjut dari kegiatan Pelatihan yang telah dilaksanakan, maka Risk Agent diharapkan dapat berperan dalam mendukung penerapan Manajemen Risiko di lingkungan UPT dan Unit Kerja melalui kegiatan antara lain:

  1. Internalisasi/transfer of knowledge metode penyusunan dokumen Komitmen Manajemen Risiko dan Laporan Penerapan Manajemen Risiko sesuai dengan SE Menteri PUPR Nomor 04 Tahun 2021;
  2. Mendorong kepatuhan pelaporan pemantauan dan evaluasi manajemen risiko setiap Triwulan;
  3. Mendorong kepatuhan Penilaian Mandiri Efektivitas Penerapan Manajemen Risiko TA 2023;
  4. Mendampingi dan memantau penggunaan Sistem Informasi Kepatuhan Intern dan Manajemen Risiko (SIKIMR); dan
  5. Melakukan evaluasi terhadap kesesuaian dokumen Komitmen Manajemen Risiko TA 2023 dan 2024.
Kepatuhan Intern 16-08-2023

Optimalisasi Pengelolaan Sumber Daya Air : Menggali Dampak Lokakarya terhadap Sistem Informasi Harga Perkiraan Sendiri Terintegrasi SIPASTI

Bandung - Direktorat Bina Teknik Direktorat Jenderal Sumber Daya Air (SDA) menggelar kegiatan Workshop Sistem Informasi Harga Perkiraan Sendiri Terintegrasi (SIPASTI) selama 3 (tiga) hari pada Tanggal 12-14 Juli 2023 di Gedung Direktorat Bina Teknik Sumber Daya Air, Bandung. Kegiatan ini terdiri dari Workshop Penerapan SIPASTI V2.0 dan Workshop Uji Coba SIPASTI V3.0.

Direktur Bina Teknik Sumber daya Air, Dr. Ir. Muhammad Rizal, M.Sc, berharap agar perencana dan pelaksana mengikuti kegiatan Workshop SIPASTI dengan baik agar penerapan SIPASTI di tahun 2024 bisa terlaksana dengan lancar.

“Melalui Workshop SIPASTI ini, diharapkan pelaksana, pembina, serta pengembang SIPASTI mempunyai pemahaman yang sama dalam pengoperasian dan pemecahan masalah, serta dapat memberi masukan yang signifikan untuk pengembangan SIPASTI kedepannya”.

Kegiatan hari pertama diawali dengan Pembukaan dan arahan dari Direktur Bina Teknik Sumber Daya Air, dilanjutkan dengan pemaparan terkait e-Monitoring oleh Kasubdit Pemantauan, Evaluasi, dan Pengadaan Tanah Dr. Heriantono Waluyadi,ST., MT., serta pemaparan Kebijakan Pengembangan dan Penerapan SIPASTI di Lingkungan Ditjen SDA oleh Subdirektorat Keamanan dan Keselamatan Konstruksi Dimas Ricky Swaramahardhika S.Soc, M.Sc. Kegiatan dilanjutkan kembali dengan  pemaparan Prinsip Perhitungan AHSP oleh Subdit Teknologi dan Peralatan Infrastruktur Yohana Rospita Tiodora, ST, dan diakhiri dengan pemaparan Kebijakan Pemenuhan Inmen PUPR Nomor 04 Tahun 2022 oleh Kasubdit Pembinaan dan Pengambangan KIMR M. Tahid, ST., MPPM.

Kegiatan hari kedua dibuka dengan pemaparan Kebijakan Penerapan SIPASTI oleh Direktorat Kepatuhan Intern (diwakili oleh Subkoordinator Penyusunan Program dan Anggaran Dedy S. Ritonga, ST., MT., MPSDA), dan dilanjutkan dengan Workshop Penerapan SIPASTI Versi 2.0 oleh Tim Pengembangan SIPASTI (diwakili oleh Muhammad Rizki Ramadhani, S.T) serta Tim Pendampingan SIPASTI dari Direktorat Bina Teknik SDA dan Direktorat Kepatuhan Intern. 

Kegiatan hari ketiga adalah Workshop Uji Coba SIPASTI versi 3.0 oleh Tim Pengembangan SIPASTI. Kegiatan ini bertujuan untuk memperkenalkan fitur Kalkulator HPS yang tersedia pada SIPASTI versi 3.0 sekaligus memperoleh masukan dari peserta workshop terkait aplikasi SIPASTI v3.0 yang diujicobakan terutama dari PPK sebagai pelaksana di lapangan.

Workshop SIPASTI Bidang Sumber Daya Air diikuti oleh perwakilan dari Unit Kerja dan PPK paket Uji Coba dan Penerapan SIPASTI di lingkungan Direktorat Jenderal sumber Daya Air.

Kepatuhan Intern 14-08-2023

KOORDINASI DAN PENDAMPINGAN P3-TGAI BBWS BRANTAS

Surabaya - BBWS Brantas mengadakan kegiatan Rapat Koordinasi dan Pendampingan P3TGAI selama 2 (dua) hari pada Tanggal 15 – 16 Juni 2023. Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kasubdit Operasi dan Pemeliharaan Wilayah I Direktorat Bina Operasi dan Pemeliharaan, tim KIMR 2 Direktorat Kepatuhan Intern dan para TPM P3-TGAI BBWS Brantas. Kegiatan ini merupakan upaya BBWS Brantas dalam menghadapi seluruh aduan dan sentimen negatif yang marak berkembang di kalangan LSM dan media dengan pelaksanaan program P3-TGAI.

Kegiatan pada hari pertama (15/6) dilaksanakan di Hotel Double Tree Surabaya yang diawali dengan Sambutan Kepala BBWS Brantas (diwakili oleh Kabag. TU BBWS Brantas, M. Jailani ST., MT.), kemudian dilanjutkan dengan arahan Direktur Bina OP (diwakili oleh Kasubdit Operasi dan Pemeliharaan Wilayah I, Elroy Koyari, S.T., M.T.) dan Arahan Direktur Kepatuhan Intern (diwakili oleh Subkoor KIMR 2 Direktorat Kepatuhan Intern, Muhammad Adrie Azhari, S.T., M.Sc.), kemudian dilanjutkan dengan pembahasan pembuatan Draft SOP Pengaduan Khusus P3TGAI dan Draft Rencana Aksi Pencegahan & Mitigasi Pengaduan P3TGAI.

Kegiatan hari kedua (16/6) adalah Kunjungan Lapangan ke Lokasi P3TGAI di Kab. Sampang Pulau Madura sebanyak 2 (dua) titik pada kecamatan Torjun. Kunjungan lapangan dihadiri oleh Kasubdit Bina OP Wilayah I, Tim Subdit Pengendalian KIMR II, PPK OP III BBWS Brantas, tim TPB dan TA KMB BBWS Brantas. Tujuan dari pelaksanaan kunjungan lapangan/monitoring dan evaluasi ini adalah untuk memastikan pembangunan saluran irigasi tersier melalui Program P3-TGAI berjalan dengan baik, tepat mutu serta tepat sasaran.

Kepatuhan Intern 14-08-2023

Sebagai Bentuk Pengendalian Kepatuhan Intern dan Manajemen Risiko, Dit. Kepatuhan Intern SDA Melaksanakan Tinjauan Lapangan atas Pengaduan pada Pekerjaan Bangunan Pengaman Pantai di Kec. Sambas

Pontianak - Direktorat Kepatuhan Intern, Ditjen SDA melalui Subdirektorat Pengendalian Kepatuhan Intern dan Manajemen Risiko melaksanakan Tinjauan Lapangan atas Pengaduan pada Pekerjaan Rehabilitasi dan Peningkatan Bangunan Pengaman Pantai Kec. Pemangkat, Kab. Sambas, Prov. Kalimantan Barat di Lingkungan SNVT PJSA Kalimantan I, BWS Kalimantan I pada hari Selasa hingga Kamis (13-15/6).

Kegiatan ini dilaksanakan sebagai salah satu upaya tindak lanjut informasi aduan yang disampaikan kepada Direktur Jenderal Sumber Daya Air, terkait indikasi penyimpangan pada pelaksanaan Pekerjaan Rehabilitasi dan Peningkatan Bangunan Pengaman Pantai Kec. Pemangkat, Kab. Sambas, Prov. Kalimantan Barat.

Berdasarkan hasil tinjauan lapangan, diketahui bahwa bangunan pengaman pantai yang berfungsi sebagai pelindung garis pantai secara umum masih berfungsi sangat baik. PPK Sungai dan Pantai, BWS Kalimantan I di dalam keterangannya menyampaikan bahwa pekerjaan Pengaman Pantai Sambas ini pelaksanaanya masih dalam status masa pemeliharaan. Apabila selama masa pemeliharaan dijumpai kondisi bangunan yang tidak sesuai fungsinya maka penyedia jasa berkomitmen penuh untuk memperbaiki dan menjaga fungsi bangunan tersebut hingga serah terima akhir pekerjaan (FHO) dilaksanakan.

Direktorat Kepatuhan Intern melalui Subdirektorat Pengendalian Kepatuhan Intern dan Manajemen Risiko senantiasa berupaya mengingatkan kepada seluruh pegawai di Lingkungan Direktorat Jenderal SDA agar menerapkan budaya sadar risiko dan memahami penerapan fungsi tertib administrasi, tertib fisik dan tertib manfaat di setiap pelaksanaan pekerjaan.

Kepatuhan Intern 14-08-2023

Pembinaan dan Pemantauan Penerapan Kepatuhan Intern di BWS Maluku Utara

Ternate - Direktorat Kepatuhan Intern Ditjen SDA menyelenggarakan kegiatan Pembinaan dan Pemantauan Penerapan Kepatuhan Intern dan Manajemen Risiko di Lingkungan BWS Maluku Utara selama 5 (lima) hari pada Tanggal 5 – 9 Juni 2023. Kegiatan tersebut dihadiri oleh Direktur Kepatuhan Intern SDA, Kasubdit Pembinaan dan Pengembangan KIMR, Kepala BWS Maluku Utara dan Kepala Satuan Kerja di Lingkungan BWS Maluku Utara.

Kegiatan pada hari pertama (5/6) diawali dengan Entry Meeting dan dilanjutkan dengan Monitoring Pengisian SIPBJ untuk seluruh Satuan Kerja di Lingkungan BWS Maluku Utara. Pada Entry Meeting ini dijelaskan Kembali Paket Pekerjaan yang menjadi sampling telaah kepatuhan intern serta kekurangan dokumen yang diperlukan untuk melakukan telaah kepatuhan intern pada paket tersampling. Hari kedua (6/6) diagendakan untuk dilakukan penelaahan dokumen paket pekerjaan tersampling, yaitu Pembangunan dan Peningkatan Jaringan Irigasi D.I. Tilope (Tahap II) dan Supervisi, Pembangunan Konstruksi Pengaman Pantai Kec. Ibu Tahap I, Pemeliharaan Rutin Jaringan irigasi D.I. Akedaga-Tutiling-Meja, Desain Rehabilitasi Embung Sofifi di Kota Sofifi, dan Sampling Swakelola PPK PSDA. Hari ketiga (7/6) dilakukan  Penelaahan Kepatuhan Intern dan kunjungan lapangan pada Paket Pekerjaan SNVT PJPA Pembangunan dan Peningkatan Jaringan Irigasi D.I. Tilope (Tahap II) dan SNVT PJSA Pembangunan Konstruksi Pengaman Pantai Kec. Ibu Tahap I, dilanjutkan dengan penyusunan draft laporan dan bahan tayang hasil telaah pada hari keempat (8/6). Pada hari terakhir (9/6) kegiatan Pembinaan dan Pemantauan Penerapan KIMR, dilakukan pemaparan terkait hasil Telaah dan rekomendasi Kepatuhan Intern terhadap paket tersampling dengan harapan catatan dan rekomendasi yang diberikan oleh Tim Reviu dapat ditindaklanjuti oleh Satuan Kerja terkait

Kepatuhan Intern 14-08-2023

RAPAT KOORDINASI PENGAMANAN PEMBANGUNAN STRATEGIS (PPS) DI LINGKUNGAN DITJEN SDA

Jakarta - Rapat koordinasi dilaksanakan dalam rangka menindaklanjuti Peraturan Jaksa Agung RI Nomor PER-006/A/JA/07/2017 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Kejaksaan RI, pasal 223 ayat 1 yang menyatakan bahwa Direktorat Pengamanan Pembangunan Strategis, selanjutnya disebut Direktorat D, mempunyai tugas melaksanakan penyiapan perumusan kebijakan, kegiatan intelijen dan operasi intelijen yang berkaitan dengan bidang pengamanan pembangunan strategis serta hasil koordinasi Inspektorat Jenderal Kementerian PUPR dengan Direktorat D Jamintel yang dilaksanakan pada hari Senin, 22 Mei 2023 terkait hasil kunjungan lapangan Tim PPS Jamintel ke Ibu Kota Nusantara.

Rapat Koordinasi PPS ini dilaksanakan ke dalam 3 (tiga) tahapan kegiatan. Rapat koordinasi pertama dilaksanakan pada hari Selasa, 30 Mei 2023 bertempat di ruang rapat Inspektorat Jenderal, Gedung Utama Kantor Kementerian PUPR Lantai 14. Sekretaris Inspektorat Jenderal dan Direktur D Jamintel bertindak sebagai pimpinan rapat. Terdapat 2 hal yang menjadi fokus pembahasan pada rapat ini diantaranya: Permasalahan pada Proyek Strategis Nasional Ditjen. SDA serta hasil pendampingan pihak Kejaksaan RI pada paket-paket Ditjen. SDA.

Rapat tersebut ditindaklanjuti oleh Direktorat Kepatuhan Intern, Ditjen. SDA dengan melaksanakan Rapat Koordinasi Ditjen. SDA dengan Kasubdit Pengamanan Pembangunan Infrastruktur Pengairan, Pertanian dan Kelautan, Kejaksaan RI. Rapat Koordinasi didahului dengan Rapat Persiapan Internal Ditjen. SDA di tanggal 5 Juni 2023 dengan hasil diperolehnya yaitu masing-masing Direktorat Teknis Pembina akan menyampaikan update data terkait status dan progres paket-paket yang telah diusulkan PPS pada Tahun 2021 serta menyampaikan usulan paket-pket yang akan diusulkan PPS pada Tahun 2023 kepada Direktorat Kepatuhan Intern, Ditjen. SDA.

Rapat Koordinasi Ditjen. SDA dengan Kasubdit Pengamanan Pembangunan Infrastruktur Pengairan, Pertanian dan Kelautan, Kejaksaan RI selanjutnya dilaksanakan pada tanggal 6 Juni 2023 di Ruang Rapat Paselloreng, Gedung Sumber Daya Air Lantai 3, Kementerian PUPR. Rapat koordinasi ini dipimpin oleh Sekretaris Direktorat Jenderal Sumber Daya Air, Airlangga Mardjono, S.T., M.T. didampingi oleh Direktur Kepatuhan Intern, Ditjen. SDA, Ir. Lilik  Retno Cahyadiningsih, M.A. serta dihadiri oleh Kepala Subdirektorat D.2 PPS, Kejaksaan RI beserta tim dan para direktur  pembina di lingkungan Ditjen. SDA. Pembahasan pada rapat ini antara lain laporan terkait progres paket-paket yang sudah dilakukan PPS serta penyampaian usulan paket-paket yang akan dilakukan PPS di 2023. Kepala Subdirektorat D.2 PPS mengharapkan data-data terkait paket usulan PPS tahun ini berikut permohonannya agar dapat segera diajukan agar dapat diproses secepatnya, sehingga kegiatan dapat terlaksana secepatnya. Rapat ini diakhiri dengan kesepakatan bahwa data-data tersebut akan diserahkan kepada Subdirektorat D.2 PPS, Direktorat D, Kejaksaan RI pada tanggal 12 Juni 2023. 

Manajemen Risiko 10-07-2023

Kunjungan Kepatuhan Intern dan Pembinaan Manajemen Risiko di Kantor BWS Sumatera II Medan

Medan - Kunjungan kerja yang dilakukan oleh Direktur Kepatuhan Intern, Lilik Retno Cahyadiningsih, beserta jajaran ke Kantor BWS Sumatera II Medan pada tanggal 6 Juli 2023 bertujuan untuk membina kepatuhan intern dan manajemen risiko di lingkungan BWS Sumatera II Medan. Kegiatan ini diikuti oleh berbagai pejabat dan pegawai di lingkungan BWS Sumatera II Medan, termasuk Pejabat Struktural, Pejabat Fungsional, Pejabat Perbendaharaan, serta pegawai ASN dan Non-ASN.

Kegiatan tersebut diadakan di Aula Lantai IV Kantor BWS Sumatera II Medan dan dimulai dengan penelaahan kepatuhan intern yang melibatkan seluruh Satuan Kerja di BWS Sumatera II Medan. Setelah itu, dilanjutkan dengan pembinaan penyusunan dokumen manajemen risiko dan efektivitas penerapan manajemen risiko. Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk meningkatkan kualitas penyusunan dokumen manajemen risiko dan rencana Kerja Tim Unit Kepatuhan Intern (UKI) di BWS Sumatera II Medan.

Selama kunjungan kerja, Lilik Retno Cahyadiningsih, selaku Direktur Kepatuhan Intern, berkolaborasi dengan jajaran Kepala BWS Sumatera II Medan, Mohammad Firman, serta beberapa pejabat lainnya, seperti Kepala Sub Bagian Umum dan Tata Usaha, Indra Kurnia, Kasi Pelaksanaan, Darma Agus, Kasi Operasi dan Pemeliharaan SDA, Novita Rahmadani, dan Kasi Keterpaduan Pembangunan Infrastruktur (KPI) SDA, Mayjen Sinema Telaumbanua.

Kegiatan pembinaan ini diharapkan dapat memberikan manfaat bagi pengelolaan kepatuhan dan manajemen risiko di lingkungan BWS Sumatera II Medan, sehingga dapat meningkatkan efisiensi dan efektivitas kerja dalam mencapai tujuan organisasi.

Zona Integritas 14-06-2023

Pencanangan Pembangunan Zona Integritas dan Sarasehan Kepatuhan Intern Dan Manajemen Risiko

Jakarta - Direktorat Kepatuhan Intern, Direktorat Jenderal Sumber Daya Air, melakukan kegiatan Pencanangan Pembangunan Zona Integritas serta Sarasehan Kapatuhan Intern dan Manajemen Risiko Tahun 2023. Kegiatan ini dilaksanakan selama 2 hari, dari tanggal 30 s.d 31 Januari 2023 bertempat di Auditorium Gedung Ditjen SDA, dengan mengundang narasumber Bapak Budi Prawira, S.E., M.M,  Asisten Deputi Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas dan Pengawasan Wilayah II – Kementerian PAN & RB, yang menyampaikan mengenai hasil evaluasi pembangunan zona integritas di lingkungan Direktorat Jenderal Sumber Daya Air Tahun 2022, dan Bapak Dr. Binsar H. Simanjuntak, Ak., MBA, CA., yang menyampaikan mengenai 9 Strategi Pencegahan Penyimpangan Pengadaan Barang dan Jasa Tahap II Tahun 2022 – 2024.

  

kegiatan ini dihadiri 466 peserta baik secara luring maupun daring oleh Pejabat Tinggi Pratama, Kepala dan Pejabat Struktural Balai Besar Wilayah Sungai, Balai Wilayah Sungai, Balai Teknik, Kasubdit, Kabag, Kasi dan Kepala Satker di Lingkungan Ditjen SDA.

 

Dalam kegiatan ini dilaksanakan launching Manajemen Risiko Tahun 2023 dan pencanangan Pembangunan Zona Integritas kepada 23 Unit Pelaksana Teknis dengan penandatanganan pakta integritas dan piagam pencanangan yang ditandatangani oleh Dirjen SDA, Inspektorat Jenderal, dan Pimpinan Unit Pelaksana Teknis. Dalam kegiatan ini juga membahas persoalan terkait penerapan manajemen risiko, dimaksudkan untuk mengurangi atau menghilangkan risiko-risiko tidak tercapainya program kerja tahun anggaran 2023 seperti kerugian keuangan negara, tuntutan hukum, penurunan reputasi dan kepercayaan masyarakat, terjadinya fraud/KKN, rendahnya kualitas pelayanan publik bidang sumber daya air, dan terjadinya gangguan keselamatan kontruksi termasuk kesehatan kerja.

 

Dilakukan juga pemberian penghargaan yang terdiri dari beberapa kategori sebagai bentuk apresiasi Ditjen SDA Direktorat Kepatuhan Intern yang diberikan langsung oleh Bapak Ir. Iriandi Azwartika, Sp-1., selaku Sekretaris Ditjen SDA dan Bapak Dr. Binsar H. Simanjuntak, Ak., MBA, CA., selaku staf khusus Menteri PUPR.

 

Penerima penghargaan sebagai berikut:

 

TERBAIK PENERAPAN MANAJEMEN RISIKO TAHUN 2022

 

Efektivitas Penerapan Manajemen Risiko Tahun 2022

Kategori : Unit Kerja 

Direktorat Irigasi dan Rawa

 

Kategori : Unit Pelaksana Teknis

BBWS Sumatera VIII Palembang

BBWS Cimanuk Cisanggarung 

BBWS Pemali Juana

 

Kategori : Satuan Kerja

SNVT PJSA BBWS Pemali Juana

SNVT PJSA BBWS Sulawesi II Gorontalo

SNVT PJSA BBWS Cimanuk Cisanggarung

 

Ketaatan Penyampaian Dokumen Manajemen Risiko 2022

Kategori : Unit Kerja 

Direktorat Irigasi dan Rawa

 

Kategori : Unit Pelaksana Teknis

BBWS Sumatera VIII Palembang

 

Kategori : Satuan Kerja 

SNVT PJSA BBWS Mesuji Sekampung

 

PENGHARGAAN ZONA INTEGRITAS TAHUN 2022

 

Penghargaan UPT Terbaik Pembangunan Zona Integritas : 

BBWS Pemali Juana

Balai Teknik Sabo

 

Penghargaan Role Model Pembangunan ZI Ditjen SDA : 

Bapak Muhammad Adek Rizaldi, S.T., M. Tech. (Kepala BBWS Pemali Juana)

 

Penghargaan Insan Inspiratif Pembangunan ZI Ditjen SDA :

Bapak Muhammad, S.H., M.H. (BBWSPemali Juana)

Bapak Jati Iswardoyo, S.T., M.Eng. (Balai Teknik Sabo) 

 

 

Manajemen Risiko 04-11-2022

Pendampingan Penyusunan Komitmen Manajemen Risiko T.A 2023 pada seluruh UPT serta Rencana Kerja Tim Unit Kepatuhan Intern (UKI) di lingkungan Direktorat Jenderal Sumber Daya Air

Tangerang - Direktorat Kepatuhan Intern, Ditjen Sumber Daya Air, melakukan kegiatan Pendampingan Penyusunan Komitmen Manajemen Risiko T.A 2023 ke seluruh UPT serta Rencana Kerja Tim Unit Kepatuhan Intern (UKI) di lingkungan Direktorat Jenderal Sumber Daya Air. Kegiatan dilaksanakan selama 3 hari, mulai tanggal 26 s.d 28 Oktober 2022, dengan mengundang narasumber 1) Bapak Binsar H. Simanjutak, staf khusus Menteri PUPR, 2) Ibu Lilik Retno Cahyadiningsih, Direktur Kepatuhan Intern Ditjen. SDA, 3) Bapak Budhi Setyawan, Kepala Biro Keuangan Sekretariat Jenderal, 4) Bapak Moch Yusuf Hariagung, Inspektur VI Inspektorat Jenderal, 5) Bapak Djoko Prihardono, Tim Pengembangan Implementasi SPIP & MR Kementerian PUPR.

 

Kegiatan dihadiri oleh peserta dari wilayah barat meliputi BBWS, BWS, Balai Teknik serta perwakilan SKPD TP-OP di pulau Sumatera, Jawa dan Bali sebanyak 195 peserta. Adapun Tujuan yang ingin dicapai dari kegiatan ini adalah meningkatkan Kualitas Penyusunan Dokumen Manajemen Risiko dan Rencana Kerja Tim UKI.

 

“Penyempurnaan pedoman penerapan MR, Meningkatnya Kompetensi MR bagi seluruh Pejabat Pimpinan Tinggi dan 1000 pegawai pelaksana proporsional pada tiap Unor, Tersedianya Sistem Informasi Manajemen Risiko Kementerian PUPR, Tercapainya nilai evaluasi efektivitas penerapan MR Kementerian PUPR sebesar 75%, merupakan Implementasi Budaya Sadar Risiko
pada 9 strategi periode 2022 – 2024”, kata Staf Khusus Binsar.

 

Direktur Lilik dalam hal ini menambahkan “Membangun komunikasi berkelanjutan oleh semua pihak, Meningkatkan jumlah pejabat dan pegawai peserta internalisasi MR, Peningkatan pemahaman mengenai Teknik penyusunan dokumen dan pelaksanaan/penerapan MR, Melaksanakan kegiatan pemantauan dan evaluasi penerapan MR secara disiplin, hal ini penting dilakukan guna mencapai target road map angka 74 kategori terdefinisi pada tahun 2023.

 

“Hasil Evaluasi Efektivitas Penerapan Manajemen Risiko SDA TA 2022, terhadap nilai Budaya Sadar Risiko, Struktur Manajemen Risiko, Proses Manajemen Risiko, Hasil Penerapan Manajemen Risiko, terdapat 2 komponen yang dinilai 1) Nilai Tertimbang Reviu Dokumen 56,52, 2) Nilai Tertimbang Survei 16,04, Nilai Efektivitas Penerapan MR pada Direktorat Jenderal SDA adalah 72,56 (Level 3 / Defined), kata Yusuf.

Zona Integritas 06-10-2022

Pendampingan Manajemen Risiko dan Zona Integritas Direktorat Kepatuhan Intern Di BWS Kalimantan I Pontianak

Pontianak - Direktorat Kepatuhan Intern, Ditjen Sumber Daya Air, melakukan kegiatan terkait Manajemen Risiko dan Zona Integritas ke BWS Kalimantan I Pontianak. Kegiatan tersebut dihadiri oleh Direktur Kepatuhan Intern, Ir. Lilik R C, Kasubdit PPKIMR, M. Tahid, ST. MPPM, Kepala BWS Kalimantan I Pontianak, Pramono, S.T., Sp.PSDA., Eselon IV BWS Kalimantan I, Kepala Satuan kerja dan PPK di Lingkungan BWS Kalimantan I.

"Konsep 3 Lini Pertahanan dalam penyelenggaraan KI dan MR, pertahanan pertama, pemilik dan pengelola risiko, yang terdiri dari Menteri PUPR, Direktorat Jenderal/ BBWS/BWS/Balai Teknik/ PPLS, Satker, pertahanan kedua terdiri dari Pembina dan Pengawas, yaitu Direktorat Kepatuhan Intern, UKI Uker/ BBWS/ BWS, pertahanan ketiga terdiri dari Pengawas, yaitu Inspektorat Jenderal. " kata Direktur Lilik

Direktur Lilik menambahkan tentang pembangunan Zona Integritas, " Komponen dan Aspek Pembangunan ZI Menuju WBK/WBBM terdiri dari Unsur Pengungkit (6 Area) yaitu, Manajemen Perubahan, Tatalaksana, Manajemen SDM, Akuntabilitas, Pengawasan, Pelayanan Publik, yang diharapkan menghasilkan dua sasaran, pertama Pemerintah yang bersih dan bebas KKN (IPAK, Capaian Kinerja), kedua Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik (IPKPP)", tambah Direktur Lilik

Kasubdit M. Tahid mengemukakan “Dalam penyusunan dokumen Manajemen Risiko perlu mengidentifikasi lebih lanjut risiko-risiko baru yang berpotensi akan menghambat tujuan organisasi, dengan cara membuat urutan risiko mulai dari sangat tinggi dan tinggi, dan melakukan inoasi pengendalian diladalm menurunkan level risiko tersebut.

Kepala Balai Pramono menyampaikan, “Terimakasih atas pendampingan dari Direktorat K.I, berharap kegiatan ini dilakukan secara berkala ke Balai Wilayah Sungai, dan juga BWS Kalimantan I dengan pendampingan ini akan segera menindaklanjuti saran maupun revisi terkait dokumen MR”.

Manajemen Risiko 28-09-2022

Giat Direktorat Kepatuhan Intern Di BWS Sulawesi III Palu

Palu - Direktorat Kepatuhan Intern, Ditjen Sumber Daya Air, melanjutkan kegiatan terkait Kepatuhan Intern ke BWS Sulawesi III, Palu. Kegiatan tersebut dihadiri oleh Direktur Kepatuhan Intern, Ir. Lilik R C, Kasubdit PPKIMR, M. Tahid, ST. MPPM, Kasubdit PKIMR, Arif Budiyono, S.T., M.Eng. Kepala BWS Sulawesi III, Taufik, S.S.T., M.T, Eselon IV BWS Sulawesi III, Kepala Satuan kerja dan PPK di Lingkungan BWS Sulawesi III.

"Kepatuhan Intern merupakan bagian dari reformasi birokrasi merupakan sarana untuk memastikan bahwa seluruh pihak melaksanakan proses bisnis organisasi sesuai aturan-aturan yang berlaku, Manajemen Risiko adalah suatu proses mengidentifikasi, menilai, mengelola, dan mengendalikan peristiwa atau situasi potensial untuk memberikan keyakinan memadai tentang pencapaian tujuan organisasi. " kata Direktur Lilik

Direktur Lilik menambahkan tentang pembangunan Zona Integritas, " Perlu dilakukan upaya mempercepat pencapaian sasaran reformasi birokrasi yang terdapat pada road map reformasi birokrasi 2020-2024, terutama terkait birokrasi yang bersih dan akuntabel, dan pelayanan publik yang prima, perlu dibangun Zona Integritas (ZI) pada unit kerja/satuan kerja sebagai pilot project percontohan., " tambah Direktur Lilik

Senada dengan hal tersebut, Kasubdit M. Tahid mengemukakan “Dalam membangun Zona Integritas memerlukan inovasi-inovasi dari semua lini organisasi ditingkat Balai Wilayah Sungai, dengan memperhatikan proses business dan core business organisasi”, Sementara itu Kasubdit Arif menyampaikan “Pentingnya kepatuhan baik itu berupa kepatuhan administrasi maupun yang bersifat fisik (bangunan) didalam kegiatan pembangunan infrastruktur Sumber Daya Air, hal ini akan berimplikasi banyak atau tidaknya temuan dikemudian hari”.

Kepala Balai Taufik menyampaikan, “Kami sampaikan rasa terimakasih atas berlangsungnya acara dan kegiatan ini di Palu, berharap kegiatan ini dapat berlangsung secara kontinu dan berkala, sehingga dapat lebih meningkatan pemahaman terkait, KI, MR dan ZI”.

Manfaat Kepatuhan Intern sebagai salah satu bentuk pengawasan untuk memastikan kesesuaian dengan ketentuan, efektivitas, efisiensi dan keharmonisan pelaksanaan tugas Unit Organisasi, Guna keseragaman, ketertiban administrasi, serta meningkatkan efektifitas dan efisiensi pelaksanaan tugas. Manfaat MR Untuk mencapai tujuan/sasaran organisasi secara optimal, Memperkecil potensi temuan, Memperkecil potensi pengaduan masyarakat akibat Output/Outcome tidak sesuai harapan Meningkatkan integritas pegawai dan zona integritas organisasi menuju WBK/WBBM serta RB Tingkat Kementerian.

Lain-Lain 01-08-2022

Pembahasan 9 Strategi Pencegahan Penyimpangan PBJ Kementerian PUPR Tahun 2022-2024

Pembahasan 9 Strategi Pencegahan Penyimpangan PBJ Kementerian PUPR Tahun 2022 – 2024 (Tahap II) yang kedua telah dilaksanakan di Hotel Pangeran Beach Padang, Sumatera Barat. Kegiatan ini sebagai lanjutan atas pembahasan pertama yang telah dilaksanakan pada tanggal 18 Mei 2022 di Ruang Rapat Direktorat Jenderal Bina Marga. Kegiatan ini dihadiri oleh Staf Khusus Menteri PUPR Bidang Auditing dan Pembangunan, Direktur Kepatuhan Intern Ditjen Sumber Daya Air, Direktur Kepatuhan Intern Ditjen Bina Marga, Direktur Kepatuhan Intern Ditjen Cipta Karya, Direktur Kepatuhan Intern Ditjen Perumahan, Koordinator Bid Pengembangan MR, KI, & TI Pengawasan Inspektorat VI, Subdirektorat Kepatuhan Intern Dit Pengembangan Sistem dan Strategi Penyelenggaraan Pembiayaan Ditjen Pembiayaan Infrastruktur, Bidang Kepatuhan Intern Pusat Pengembangan Talenta BPSDM, Subdirektorat Kepatuhan Intern Dit Pengadaan Jasa Konstruksi Ditjen Bina Konstruksi serta Tim Penyusun Rancangan Strategi Pencegahan Risiko Penyimpangan dalam Proses Pengadaan Barang/Jasa Kementerian PUPR. 

 

Unit Kepatuhan Intern (UKI) memiliki dua tugas besar dalam melaksanakan tata kelola organisasi yakni pencegahan tindak pidana korupsi dan melaksanakan manajemen risiko ujar Staf Khusus Menteri PUPR Bidang Auditing dan Pengawasan Pembangunan Binsar H Simanjuntak mengutip sambutan Menteri PUPR Basuki Hadimoeljono pada Workshop MR & KI pada tanggal 15 Juli 2020. 

 

Dalam paparannya Binsar menjelaskan bahwa Terdapat 2 (dua) unsur dalam 9 strategi 2022 - 2024 yang menjadi tanggung jawab Unit Kepatuhan Intern yaitu Implementasi budaya sadar risiko (komponen Manajemen Risiko) dan penguatan Unit Kepatuhan Intern (komponen Kepatuhan Intern). Binsar juga berpesan bahwa UKI harus memiliki mindset sebagai pemberi solusi (advisor) untuk memperlancar proses bisnis, bukan sebagai watchdog yang menghambat proses bisnis.

 

Pada kegiatan ini seluruh Direktur Kepatuhan Intern menyampaikan kendala serta saran pelaksanaan kegiatan Kepatuhan Intern dan Manajemen Risiko di masing-masing Unit Organisasi seperti perlunya perkuatan Unit Kepatuhan Intern, penyempurnaan peraturan dan pedoman terkait manajemen risiko, serta kendala pada pelaksanaan seperti kurangnya kuantitas dan kualitas SDM yang ada, permasalahan para jabatan fungsional dalam mengumpulkan angka kredit serta belum adanya satu sistem informasi yang dapat digunakan oleh seluruh UKI.

 

Menutup kegiatan ini Direktur Kepatuhan Intern Ditjen Sumber Daya Air Ir. Lilik Retno Cahyadiningsih, M.A. berpesan bahwa Inspektorat Jenderal perlu melakukan pembinaan terhadap Unit Kepatuhan Intern seluruh Unit Organisasi serta diputuskan bahwa Direktorat Kepatuhan Intern Ditjen Cipta Karya akan menjadi fasilitator pada pertemuan selanjutnya. (rzl-PPKIMR)

Lain-Lain 27-07-2022

Kegiatan Pembinaan Penerapan Manajemen Resiko dan Monitoring Evaluasi Efektifitas Penerapan SOP di Balai Wilayah Sungai Sumatera IV Batam

Batam - Direktorat Kepatuhan Intern, Ditjen Sumber Daya Air, melalui Subdirektorat Pembinaan dan Pengembangan Kepatuhan Intern dan Manjemen Resiko, melaksanakan kegiatan Pembinaan Penerapan Manajemen Resiko dan Monitoring Evaluasi Efektifitas Penerapan SOP di Balai Wilayah Sungai Sumatera IV Batam.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Direktur Kepatuhan Intern, Ir. Lilik R C, Kasubdit Pembinaan dan Pengembangan Kepatuhan Intern dan Manajemen Resiko, M. Tahid, ST. MPPM, Kepala BWS Sumatera IV, Ir. Tuti Sutiarsih, MT, Eselon IV BWS Sumatera IV, Kepala Satuan kerja dan PPK di Lingkungan BWS Sumatera IV.

Didalam kegiatan tersebut Direktur Lilik, menyampaikan pentingnya Kepatuhan Intern dan Manajemen risiko sebagai sarana untuk memitigasi segala kemungkinan yang akan menghambat didalam pembangunan sumberdaya manusia maupun infrastruktur ke-PU-an terutama dibidang sumber daya air.

"Adapun manfaat dari Kepatuhan Internal adalah Memperkecil potensi pengaduan masyarakat, Memperkecil potensi temuan, Menghindari infrastruktur yang terbangun tidak termanfaatkan secara penuh dan meningkatkan kepuasan masyarakat, Meningkatkan integritas pegawai dan zona integritas organisasi " kata Direktur Lilik

Direktur Lilik menambahkan tentang Road Map Manajemen Risiko Ditjen SDA sampai tahun 2024. " Untuk mencapai target Terkelola pada tahun 2024 dengan nilai 76, perlu adanya langkah-langkah yang diambil, seperti pada tahun 2022 ini yaitu, penyesuaian kerangka kerja Ditjen SDA, pemanfaatan Sistem informasi, perluasan kompetensi, reward terhadap MR, " tambah Direktur Lilik

Senada dengan hal tersebut, Kasubdit M. Tahid mengemukakan “ Internalisasi ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman didalam pengisian bentuk-bentuk risiko yang akan terjadi didalam pembangunan infrastruktur sumber daya air “.

Untuk meningkatkan pemahaman terhadap Manajemen Risiko, Tim Direktorat Kepatuhan Intern dan Tim BWS Sumatera IV melakukan survey ke Bendungan Sei. Gong yang berada di Kota Batam. “ Bendungan ini proyek strategis nasional di masa pemerintahan Jokowi, Bendungan Sei Gong ini menjadi bendungan ke-16 yang prosesnya sudah pada tahap pengairan, namun masih terdapat beberapa permasalahan seperti Operasi dan Pemeliharaan yang belum dilaksanakan, dan serah terima kelola dengan pemerintah Kota ataupun BP Batam terkait ”. Kata Kasubdit M. Tahid.

Profil KI & MR

tugas

Melaksanakan penyusunan, kebijakan teknis kerangka kerja, pembinaan, pengendalian, pemantauan, evaluasi dan pelaporan kepatuhan intern dan manajemen risiko di Direktorat Jenderal Sumber Daya Air. (Permen PUPR no.13 tahun 2020, pasal 174)

fungsi

A. Penyusunan kebijakan teknis dan kerangka kerja kepatuhan intern serta manajemen risiko di Direktorat Jenderal Sumber Daya Air
B. Pelaksanaan pembinaan teknis kepatuhan intern dan manajemen risiko di Direktorat Jenderal Sumber Daya Air
C. Pelaksanaan pengendalian kepatuhan intern dan manajemen risiko terkait kecurangan dan proses bisnis dalam pencapaian target program dan kegiatan di Direktorat Jenderal Sumber Daya Air
D. Pemantauan, evaluasi dan pelaporan penerapan kepatuhan intern dan manajemen risiko di Direktorat Jenderal Sumber Daya Air
E. Pelaksanaan urusan tata usaha direktorat.

Dasar Pembentukan Hukum

PEDOMAN PENERAPAN MANAJEMEN RISIKO DI KEMENTERIAN PEKERJAAN UMUM DAN PERUMAHAN RAKYAT

Bahwa untuk melaksanakan manajemen risiko secara komprehensif di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat serta melaksanakan ketentuan Pasal 13 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008 tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah, perlu menetapkan Pedoman Penerapan Manajemen Risiko di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.

Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 16 Tahun 2020

Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat

Lihat Dokumen

Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 20 Tahun 2018

Penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat

Lihat Dokumen

Peraturan Presiden Nomor 18 tahun 2020

Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional Tahun 2020-2024

Lihat Dokumen

Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008

Sistem Pengendalian Intern Pemerintah

Lihat Dokumen

Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 13 Tahun 2020

Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat

Lihat Dokumen